“Interbiz Mentoring Fee” adalah komisi yang diberikan pada sponsor langsung seseorang atas jasanya mendampingi (dalam bahasa koperasi, ini umum disebut sebagai “komisi jasa pendampingan”) rekannya dalam menganalisa proyeksi unit bisnis yang ada dan membantunya dalam mengambil keputusan.
Besar Interbiz Mentoring Fee sebesar 10% dari unit modal yang ditempatkan.
Syarat untuk mendapatkan fee ini:
Pengaturan syarat seperti di atas dengan pertimbangan cara ini akan membantu rekan” dengan keuangan terbatas untuk dapat menghasilkan pendapatan terlebih dahulu bahkan sebelum menjadi anggota koperasi (jadi cara ini bisa digunakan untuk mengumpulkan modal untuk join anggota koperasi / membeli unit modalnya sendiri).
Besar Interbiz Mentoring Fee sebesar 10% dari unit modal yang ditempatkan.
Syarat untuk mendapatkan fee ini:
- Sudah jadi anggota RealPOINT
- Sudah mengikuti dan memiliki sertifikat training BEST
Pengaturan syarat seperti di atas dengan pertimbangan cara ini akan membantu rekan” dengan keuangan terbatas untuk dapat menghasilkan pendapatan terlebih dahulu bahkan sebelum menjadi anggota koperasi (jadi cara ini bisa digunakan untuk mengumpulkan modal untuk join anggota koperasi / membeli unit modalnya sendiri).
0 comments:
Post a Comment