Seperti yang sudah diketahui bersama, selain PV (terbagi dalam 3 kelas: Perunggu, Perak, Emas) disediakan pilihan bagi Mitra Usaha untuk memberikan potongan langsung (discount). Kemudian berkembang pemikiran berdasarkan masukan dari jaringan di lapangan untuk membuat sistem Discount ini menjadi sistem Cashback.
Untuk menyederhanakan sistem yang saat ini memiliki dua besaran promosi: rasio PV (50%,100%,atau 200%)dan persentase discount, diputuskan untuk menggabungkan kedua elemen ini dalam satu sistem yang sederhana, terkait langsung dengan jumlah PV, sekaligus mengakomodir masukan untuk mengimplementasikan sistem Cashback dalam program Mitra Usaha.
Konsekuensinya adalah penyesuaian jumlah MPV per paket yang tadinya 1.000 MPV / paket menjadi 833 MPV / paket. Dengan kata lain, alokasi biaya pemasaran menjadi tetap dan pasti: Mitra Perunggu 3%, Mitra Perak 6%, Mitra Emas 12% tanpa perlu alokasi tambahan untuk discount (sudah terintegrasi).
Manfaat dari penyesuaian ini, pelanggan yang cuma *1 pun akan langsung mendapatkan Reward Point$ setara dengan jumlah PV yang didapat.
Contoh: Budi berbelanja di suatu Mitra Perak sebesar Rp100.000,-. Seperti biasa, Budi menerima 100 PV. Bedanya, sekarang Budi juga langsung menerima 100 Pts yang langsung masuk ke point eWalletnya (dengan catatan Budi saat itu sudah mencapai *1 terlebih dahulu).
Selain itu, sponsor langsungnya (minimal *1) ikut mendapat Reward Point$ sebesar 20% dari jumlah cashback yang diterima Budi (20 Pts). Untuk *2 terdekatnya yang sudah menjadi anggota koperasi juga diberikan Reward Point$ sebesar 20% dari jumlah cashback Budi (20 Pts).
Catatan: Cashback terhadap pelaku transaksi (dan juga residual cashback reward untuk sponsor / upline ybs.) diberikan secara instant / real-time.
Manfaat dari penyesuaian ini bagi Mitra Usaha:
- Mitra Usaha tidak lagi perlu mengalokasikan biaya tambahan di luar discount (walaupun tentu saja dipersilakan kalau Mitra Usaha ingin memberikan discount untuk meningkatkan daya saingnya)
- Sistem menjadi lebih sederhana, cukup satu besaran: MPV (sebenarnya dua: PV dan Cashback Pts, namun berhubung konversi jumlahnya sama, 1 MPV => 1 PV + 1 Cashback Pts, keduanya dapat dianggap menyatu).
- Pelanggan *1 langsung mendapat Pts, membuat pelanggan lebih bersemangat untuk berbelanja di Mitra (pelanggan yang tidak aktif membangun jaringan / cuma berbelanja saja pun tetap mendapatkan Pts)
- Ada insentif 20% dari jumlah cashback yang diterima downline langsungnya merangsang sponsornya untuk lebih aktif mempromosikan Mitra Usaha.
- Ada insentif 20% untuk upline *2 (yang sudah anggota koperasi) membuat leader group juga secara aktif mendorong keseluruhan jaringan di kelompok pemasarannya untuk aktif berbelanja di Mitra Usaha
- Untuk *1 sudah bisa mendapat Pts (bonus) langsung dari pembelanjaan pribadinya
- Adanya cashback reward untuk sponsor merupakan insentif tambahan untuk membangun jaringan
- Motivasi tambahan untuk *2 untuk sesegera mungkin menjadi anggota koperasi
- Cashback diperoleh bila sudah *1, artinya dari awal pelanggan akan termotivasi untuk mencapai 500 PV secepatnya (yaitu dengan belanja sembako / produk eksklusif).
- Peningkatan jumlah jaringan lebih cepat --> lebih banyak Business Pack dan produk eksklusif yang terjual --> omzet naik --> penghasilan meningkat
Program Mitra Usaha ini direvisi untuk memberikan yang terbaik bagi semua elemen KERaN. Untuk itu mari kita jaga kelangsungan program ini dengan memelihara keharmonisan antar elemen di KERaN dengan memperhatikan aturan main:
- Hanya DP terdaftar yang berhak mengajukan diri sebagai Mitra Usaha di bidang ritel kebutuhan sehari-hari
- DP dilarang untuk mengambil barang dari pemasok lain selain DC untuk barang yang tersedia di daftar resmi KERaN seperti yang tercantum di daftar produk di sistem iSHARC/2.
- Dalam hal barang tertentu tidak tersedia di DC (bukan barang resmi KERaN), DP Mitra dipersilakan memasok barang dari pemasok lain dengan catatan jika suatu hari DC menyediakan barang tersebut maka DP Mitra harus serta merta mengalihkan pasokan barang tersebut kembali lewat DC di daerahnya masing-masing
- Ketersediaan barang (stock) barang resmi KERaN harus lebih diutamakan dibanding barang-barang lainnya
0 comments:
Post a Comment